Thursday, December 5, 2013

Metodologi Sistem Pendukung Keputusan Biro Jodoh Berbasis Ta'aruf

Rifki Irawan - P056120222.41E
Mahasiswa Pascasarjana MB IPB

Sampai sekarang biro jodoh yang menjalankan konsep ta’aruf sulit dijumpai, padahal peserta pencari jodoh secara syari’at Islam ini sangat banyak diminati. Konsep bisnis biro jodoh ta’aruf harus jelas, baik peraturan dan tata caranya, karena jika tidak sesuai dengan syari’ah Islam maka akan disalah gunakan oleh pria atau wanita yang hanya sekedar iseng atau berniat kejahatan. Sebagian besar biro jodoh juga tidak melibatkan kerabat atau ijin dari wali peserta untuk berpartisipasi dalam pencarian ini, padahal penilaian dari kerabat dekat dan ijin dari wali khusunya orang tua sangatlah penting dan dianjurkan oleh agama.

Proses pada biro jodoh biasanya lama dan hasilnya banyak diluar kriteria yang dikehendaki atau peserta tidak sesuai. Dari hasil survey yang hasilnya adalah tidak ada biro jodoh baik konvensional maupun online internet yang melakukan pencocokan secara otomatis dengan sistem algoritma yang baik, proses pencocokan dilakukan dengan manual dengan mencari dan membaca profile tiap anggota.

Model pencocokan biro jodoh dapat diselesaikan menggunakan sistem yang cerdas. Sistem cerdas yang digunakan adalah Sistem Penunjang Keputusan atau disingkat SPK. Dapat mengelola database yang banyak dan diolah dengan pendekatan model tertentu dapat melakukan koordinasi secara otomatis dan memberikan hasil dari yang teratas sesuai kriteria yang dikehendaki dan cocok dengan keperibadian peserta.

Pendekatan penelitian ini menggunakan metode desktiptif dengan jenis penelitian pendekatan studi kasus, yang dilakukan melalui wawancara dengan menggunakan kuesioner. Metode deskriptif digunakan untuk menggambarkan informasi yang lebih rinci permasalahan dari objek yang diteliti. Selain itu, meode desktiptif digunakan untuk memperoleh gambaran informasi, penjelasan, dan kondisi yang berkaitan dengan objek penelitian secara faktual akurat dan sistematis serta hubungan antara fenomena yang diteliti.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan topik penelitian. Data primer diperoleh dari wawancara terstruktur dengan menggunakan kuesioner kepada para pakar dan pengguna layanan Biro Jodoh sebagai responden. Data sekunder diperoleh dari berbagai sumber melalui studi pustaka instansi kelembagan lainnya serta literatur internet.

Jenis data primer yang dibutuhkan terdiri atas dua dimensi, yaitu dimensi identitas yang menunjukkan identitas diri dan profil individu secara fisik. Sedangkan dimensi kepribadian menggambarkan perilaku dan kebiasaan individu.

Data identitas dikumpulkan melalui pengisian formulir baik secara online maupun secara dokumentasi manual. Formulir didisain untuk memudahkan peserta dalam memasukan data dan menghindari sedikit mungkin kesalahan yang akan terjadi.


Pengumpulan data kepribadian dilakukan dengan wawancara terhadap para penilai dari individu yang masuk dalam bursa jodoh. Penilai diharapkan dapat memberikan penilaian subyektif yang benar dalam menggambarkan profil kepribadian individu. Formulir penilai dengan premis negatif pula didisain semudah mungkin untuk menghindari terjadinya kesalahan.


Bagan Alir Metode Penelitian

Berikut ini adalah bagan alir yang berhubungan dengan metode yang digunakan dalam penelitian ini. Seleksi identitas dilakukan melalui penyaringan terhadap 1 atau lebih parameter yang berkaitan dengan identitas dari jodoh yang tersedia.


Dalam seleksi kepribadian, intervensi beberapa penilai sangat penting dalam menentukan hasil yang diharapkan. Menurut Marimin dan Nurul (2010), untuk menjaga konsistensi data, dilakukan consistency ratio (CR) terhadap 1 atau beberapa penilai peserta jodoh dan penggabungan data responden dilakukan dengan menggunakan rata-rata geometri (geometry means).

Kemudian hasil penilaian gabungan diolah dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP).


Berdasarkan dari gambar diatas, tahap-tahap AHP tersebut dalam kaitannya dengan penelitian ini dapat dijelaskan sebagai berikut:

  • Penyusunan hirarki dimulai dengan menempatkan persoalan yang ingin diselesaikan berada paling atas hierarki. Persoalan dalam hal ini adalah pemilihan pasangan. Kemudian hierarki kedua adalah faktor-faktor kriteria individu yang mempengaruhi penilaian pemilihan pasangan. Hierarki ketiga adalah actor-aktor yang terlibat didalam pemilihan pasangan. Kemudian hierarki keempat adalah alternative-alternatif target. Gambar hierarkinya adalah sebagai berikut:

Berdasarkan gambar diatas, elemen-elemen yang terisi pada kotak hierarki hanya sebagai contoh. Hal ini disebabkan data untuk mengisi elemen-elemen tersebut didapatkan setelah melakukan survey, wawancara, dan beberapa hasil pengolahan penelitian. Untuk faktor, aktor, dan tujuan diperoleh dari hasil wawancara dan studi literatur.

  • Penyusunan matriks pendapat individu. Hal ini dilakukan untuk pembobotan kriteria-kriteria berdasarkan pendapat individu. Pembobotan dilakukan dengan metode perbandingan berpasangan (pairwise comparison). Skala yang digunakan mulai dari angka 1 sampai 9, sesuai prinsip dalam metode AHP.
  • Penyusunan matriks gabungan. Matriks pendapat-pendapat individu diolah secara bersama-sama, sehingga didapatkan hasil penggabungan pendapat. Selanjutnya adalah pengolahan vertical dan menentukan vector prioritas system. Dalam analisis AHPini, akan dibantu dengan penggunaan program software Criterium Decision Plus (CDP).
Konfigurasi Model Sistem Pendukung Keputusan

Model SPKC merupakan model adaptasi dari metode AHP. Model ini menggambarkan pencapaian tujuan yaitu untuk mendapatkan individu/ jodoh berkualitas yang sesuai dengan harapan pencari jodoh. Pencari jodoh memberikan kriteria identitas dan kepribadian kepada Biro Jodoh Taaruf untuk kemudian diproses menggunakan model tersebut.


Pada model ini, alternatif individu yang tersedia dalam partisipasi sistem yaitu mulai dari satu sampai ke n (n = adalah bilangan bulat).  Alternatif merupakan sampling dari hasil seleksi identitas dari populasi data yang tersedia.

Writing Workshop - Belajar Menulis dengan Menyenangkan

Oleh: Nurma


Writing workshop merupakan runtutan aktivitas menyenangkan yang selain dapat menggali kecerdasan dan kecakapan anak (dalam menulis dan dalam menganalisa masalah serta menuangkan pemikiran ke dalam bentuk tulisan) juga dapat menumbuhkan kedekatan yang luar biasa dari interaksi yang terjadi antara anak (murid) dan orang dewasa (guru) selama proses pembelajaran berlangsung.

Apabila aktivitas ini berjalan dengan harmonis dengan persiapan yang matang, anak tidak betul-betul merasa sedang belajar namun mereka sungguh sedang menjalani proses pembelajaran yang sangat besar (menulis, membaca, mendengarkan, dan berbicara). Terutama apabila kegiatan ini merupakan kegiatan berkelanjutan yang mereka lakukan dalam keseharian mereka.

Dengan akrabnya komunikasi yang tercipta dengan anak, writing workshop memungkinkan orang tua (guru) untuk lebih memahami cara berpikir anak, kebutuhan pembelajaran anak, serta cara anak memandang sesuatu. Dan bersamaaan dengan itu, anak pun terfasilitasi untuk menumbuhkan self esteem dan percaya diri atas kemampuan yang mereka miliki dengan menghasilkan suatu karya.

Bagaimana hal-hal (banyak manfaat, red) di atas dapat tercapai?

A. Writing workshop

Menulis (writing) merupakan keterampilan untuk merangkaikan  kata-kata menjadi kalimat dengan urutan tertentu untuk menghasilkan produk tertentu.  Tujuan dari belajar menulis antara lain dapat membuat anak mampu menggambarkan sesuatu secara tertulis, berkomunikasi, menyampaikan informasi, dan mengekspresikan perasaan.

Tidak mudah mengajarkan keterampilan menulis karena didalamnya terdapat keterampilan lain yang menyatu menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keterampilan tersebut antara lain adalah pemahaman ejaan, tanda baca, penggunaan huruf besar, kosa kata, pemilihan kata yang tepat, kemampuan menggambarkan suatu kejadian melalui kalimat, serta kemampuan menyimpulkan.

Mari kita bahas bersama bagaimana mengajarkan writing workshop sehingga mampu mengakomodir kebutuhan pembelajaran anak.

B. Bagaimana mengajarkan writing workshop?

Terdapat dua pihak yang terlibat dalam proses writing workshop yaitu orang dewasa (guru atau orang tua) dan anak (murid). Apa yang harus dimiliki (dipersiapkan) orang dewasa untuk dapat menjadi ‘teman’ yang baik selama writing workshop berlangsung?

a.    Tahapan writing workshop

Tahapan penting dalam writing workshop adalah prewriting (brainstorm), draft kasar, revising, editing,dan publishing (Ralph Fletcher and JoAnn Portalupi, 2001).  Meskipun setiap tahap tidak selalu berjalan secara teratur namun setiap proses ini pasti ada dalam proses penulisan.  Setiap proses penting dalam menentukan hasil akhir karya anak.

Dalam tahap prewriting, anak mencari ide cerita atau topik tulisan yang akan dibuatnya untuk jangka panjang.  Setiap cara dapat ditempuh anak untuk mendapatkan ide. Namun 

b.    Alokasi waktu

Writing workshop terdiri dari sesi pertemuan pendek yang berlangsung terus menerus dengan tahap pembelajaran yang berbeda. Alokasi waktu yang efektif dalam setiap sesi pendek dapat membantu anak dalam mengembangkan tulisan yang sedang dibuatnya.  Adapun agenda dalam setiap sesi adalah minilesson, aktivitas menulis, dan sharing session.

Minilesson dirancang padat, mengena, dan tidak bertele-tele. Buatlah aktivitas dalam minilesson sebagai penumbuh motivasi anak untuk menulis. Misalnya, menceritakan tentang setting cerita dengan memberikan suatu contoh dari potongan cerita yang kita buat sendiri atau dari buku populer yang mungkin mereka telah baca.  Atau dengan menyampaikan pemaparan mengenai penentuan karakter cerita dengan membandingkan dua teknik yang berbeda, langsung atau tidak langsung.  Atau dengan membandingkan dua pemilihan kata yang berbeda sehingga memberikan kesan yang berbeda dalam penulisan.  Pastikan aktivitas ini terarah sesuai dengan tahap yang sedang dilalui anak.

Aktivitas menulis mendapat porsi waktu terbanyak dalam setiap sesi.  Berikanlah perhatian dan bantuan pada setiap anak yang mendapatkan kesulitan dengan tetap mempertahankan kepemilikan anak atas karyanya.  Hindari mengambil alih karya anak.  Dengarkanlah kesulitan mereka, berikanlah pendapat sebagai seorang pembaca, libatkan anak secara aktif, arahkan anak tetap pada tujuan penulisan yang ingin dicapainya, dan berikan pujian pada kemajuan yang telah diperolehnya.

Sharing session menutup setiap sesi. Pada sesi ini anak berkesempatan untuk mendapatkan masukan, ide, dan wawasan baru baik dari guru atau teman yang ada dengan proses tanya jawab ringan setelah sebelumnya anak membacakan apa yang telah dia tulis pada hari itu.   

c.    Fasilitas pendukung

Ruangan dan fasilitas pendukung lainnya yang ditata disesuaikan dengan aktivitas yang berlangsung akan sangat membantu anak untuk berkonsentrasi dan efektif dalam menggunakan waktu menulis.  Penempatan meja dan kursi dapat ditata berkelompok.  Karpet  dan buku-buku dapat menjadi tempat anak menggali ide.

Alat tulis (kertas, pensil, penghapus) serta fasilitas pendukung lainnya (folder, gunting, stapler, lem, spidol berwarna, kamus, dll) berada dekat dengan area menulis. Komputer seringkali dibutuhkan dalam proses drafting.

d.   Penetapan tujuan

Mengingat writing workshop merupakan proses pembelajaran yang panjang dengan melibatkan tahapan tertentu, penetapan tujuan jangka pendek dalam setiap pertemuan akan sangat menentukan keberhasilan proses secara keseluruhan. Menumbuhkan keinginan anak untuk menulis dalam setiap sesi memberikan tantangan tersendiri sebagai proses menuju hasil akhir berupa suatu karya yang matang dari anak.

e.    Penetapan peraturan

Peraturan yang disepakati bersama akan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi proses penulisan.  Misalnya tidak boleh berisik, berbicara dengan suara pelan, mengembalikan alat tulis ke tempatnya, dan semua (anak dan orang dewasa) harus berpikir dan menulis.

f.     Kemampuan analisa dan kekayaan ide

Tahap pembelajaran anak berbeda-beda sesuai dengan tingkat pemahaman dan proses pembelajaran yang telah dilaluinya.  Pemahaman anak usia 7 tahun terhadap sesuatu akan berbeda dengan anak usia 10 tahun. Berikanlah kemungkinan-kemungkinan yang mudah dipahami atas kesulitan yang ditemui anak, terutama dalam mengembangkan tulisan.  Kemukakanlah ide dan saran dengan terlebih dahulu memberikan kesempatan kepada anak untuk menyampaikan pemikiran atau hasil tulisannya. Kepandaian menganalisa kesulitan anak menjadi kunci sukses dalam mengembangkan kemampuan anak.

g.   Kesabaran dan kasih sayang

Suasana hati anak seringkali berubah-ubah.  Atau anak seringkali frustasi dengan tulisan yang dibuatnya. Peran orang dewasa sebagai pembimbing yang dengan sabar dan kasih sayang menemani dan memberikan solusi terhadap kesulitan yang dihadapi anak akan mengembalikan kepercayaan diri anak untuk tetap berkarya.

Monday, December 2, 2013

Sejarah Hak Paten

Hak paten memiliki sejarah yang amat panjang. Dunia penerbitan di abad pertengahan hanya mengenal konsep kepemilikan sebuah karya (dalam hal ini buku) dan sama sekali belum memberikan perlindungan terhadap hak-hak para penulis. Sehingga jika seseorang ingin menyalin sebuah buku, yang ia harus lakukan adalah meminjam dan membayar kepada sang pemilik buku. Saat itu belum terbersit sedikit pun untuk memberikan kompensasi kepada pengarang/ penulis buku.

Dunia penerbitan belum berkembang dengan pesat. Hampir semua reproduksi buku dan karya-karya monumental dilakukan oleh pihak gereja. Di tahun 1440, terjadilah revolusi dalam dunia penerbitan, yang ditandai dengan diciptakannya mesin cetak jenis moveable oleh Johannes Gutenberg. Mesin ciptaan Gutenberg mampu menghasilkan tidak hanya ratusan tetapi ribuan eksemplar per hari. Di abad XV hal ini dianggap sangat fenomenal, mengingat reproduksi buku adalah sebuah kegiatan yang sangat mahal dan sangat lama (karena harus dilakukan secara manual oleh manusia).

Hak paten belum dikenal hingga tahun 1770. Pada tahun tersebut, Parlemen Britania Raya menetapkan sebuah undang-undang yang memiliki tujuan utama melindungi hak-hak para penulis dan penerbit. Beberapa bagian dari undang-undang tersebut memiliki banyak kesamaan dengan undang-undang hak cipta di masa kini, misalnya pengakuan terhadap hak-hak pengarang/ penulis, jangka waktu berlaku hak cipta selama 28 tahun, kewajiban bagi penulis untuk mendaftarkan secara terbuka klaim mereka atas karya yang dihasilkan, dan sebagainya.

Tahun 1787 merupakan tonggak bersejarah berikutnya bagi perkembangan hak cipta. Pemerintah AS kala itu menetapkan dalam Konstitusi AS bahwa Kongres memiliki kewenangan untuk memberikan hak eksklusif terhadap para penulis dan penemu sehubungan dengan tulisan serta temuan mereka.Tiga tahun kemudian (1790), hukum hak cipta pertama disahkan. Undang-undang hak cipta AS ini memiliki banyak kemiripan dengan undang-undang serupa yang sebelumnya diterbitkan di Britania Raya. Sayangnya undang-undang tersebut hanya melindungi barang-barang cetak dan belum menyentuh komoditas lainnya, contohnya musik. UU Hak Cipta pertama ini juga telah menerapkan hukuman bagi para pelanggar, misalnya penyitaan dan kewajiban membayar sejumlah uang sebagai denda.

Beberapa tokoh pendukung penegakan hukum hak cipta ialah Noah Webster, James Madison, George Washington, serta Thomas Edison. Webster menyusun beberapa buku terkenal seperti The American Spelling Book 1783 dan The American Dictionary of the English Language. Sementara itu, James Madison, George Washington, dan Thomas Edison adalah beberapa jurnalis produktif yang turut serta dalam usaha Noah Webster untuk menuntut perlindungan terhadap hak-hak pengarang/ penulis.

Sepanjang abad XX, hak cipta yang semula hanya meliputi barang cetak telah diperluas cakupannya menjadi foto, rekaman musik (yang tidak hanya mencakup komposisinya), piranti lunak komputer, serta karya arsitektur.

Pada tahun 1976 ditetapkan sebuah undang-undang baru yang bernama Copyright Act of 1976.Di dalam UU tersebut disebut sebuah istilah bernama "fair use" (penggunaan yang adil). Istilah ini mengacu kepada pembuatan salinan atau pengutipan karya orang lain dalam koridor kebebasan berbicara dan demi meningkatkan  wacana intelektual. Menyalin karya orang lain selama tidak melebihi setengah lusin eksemplar (maksimal 6 eksemplar) tidak dianggap pelanggaran hak cipta dan hanya digolongkan sebagai penggunaan yang adil (fair use). Penggunaan yang adil juga dapat dilakukan oleh perpustakaan dan lembaga-lembaga arsip yang membuat salinan dengan tujuan untuk memperbanyak karya tersebut hingga dapat mempublikasikannya ke masyarakat umum.

Di tahun 1998, seiring dengan perkembangan teknologi dan naiknya pamor internet, Kongres AS memperbaharui perangkat hukum hak cipta dengan menerbitkan UU baru bernama "The Digital Millenium Copyright Act". Di masa kini hak cipta tidak hanya melindungi dari pelanggaran yang tampak nyata dan jelas tetapi juga usaha untuk menyalin atau usaha lain untuk membuat reproduksi/ salinan dari gaya atau penampilan secara umum dari suatu sampul majalah atau layar komputer.

Sunday, December 1, 2013

Batik - Budaya Nasional Berkualitas Internasional

Rifki Irawan - P056120222.41E
Mahasiswa Pascasarjana MB IPB

Sejarah pembatikan di Indonesia berkaitan dengan perkembangan kerajaan Majapahit dan kerajaan sesudahnya. Dalam beberapa catatan, pengembangan batik banyak dilakukan pada masa-masa kerajaan mataram, kemudian pada masa kerajaan Solo dan Yogyakarta.

Kesenian batik merupakan kesenian gambar di atas kain untuk pakaian yang menjadi salah satu kebudayaan keluarga raja-raja Indonesia zaman dahulu. Awalnya batik dikerjakan hanya terbatas dalam kraton saja dan hasilnya untuk pakaian raja dan keluarga serta para pengikutnya. Oleh karena banyak dari pengikut raja yang tinggal di luar kraton, maka kesenian batik ini dibawah oleh mereka keluar kraton dan dikerjakan ditempatnya masing-masing.

Dalam perkembangannya lambat laun kesenian batik ini ditiru oleh rakyat terdekat dan selanjutnya meluas menjadi pekerjaan kaum wanita dalam rumah tangganya untuk mengisi waktu senggang. Selanjutnya, batik yang tadinya hanya pakaian keluarga istana, kemudian menjadi pakaian rakyat yang digemari, baik wanita maupun pria. Bahan kain putih yang dipergunakan waktu itu adalah hasil tenunan sendiri. Sedangkan bahan-bahan pewarna yang dipakai terdiri dari tumbuh-tumbuhan asli Indonesia yang dibuat sendiri antara lain adalah pohon mengkudu, soga, nila, dan bahan sodanya dibuat dari soda abu, serta garamnya dibuat dari tanah lumpur.

Jadi kerajinan batik di Indonesia telah dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan terus berkembang hingga kerajaan berikutnya. Adapun mulai meluasnya kesenian batik ini menjadi milik rakyat Indonesia dan khususnya suku Jawa ialah setelah akhir abad ke-18 atau awal abad ke-19. Batik yang dihasilkan ialah semuanya batik tulis sampai awal abad ke-20 dan batik cap dikenal baru setelah usai perang dunia kesatu atau sekitar tahun 1920. Kini batik sudah menjadi bagian pakaian tradisional indonesia.

Konflik antara Indonesia dengan Malaysia kerap kali muncul karena keragaman budaya leluhur. Mengingat Malaysia adalah negara dengan budaya luhur melayu, begitupun Indonesia, khususnya di Indonesia bagian barat. Karena budaya ini dimiliki oleh kedua negara yang berbeda, maka kebudayaan yang berada di wilayah ini disebut budaya daerah abu-abu ; gray area. Budaya yang berada di wilayah ini bisa dimiliki oleh kedua belah pihak, tapi tidak boleh diklaim secara sepihak. Yang kerap terjadi, khususnya akhir-akhir ini adalah seringanya terjadi klaim di satu pihak saja. Tidak hanya itu, seringkali juga Malaysia mengklaim budaya-budaya yang tidak berada di daerah abu-abu atau yang secara sangat jelas budaya yang sangat jelas merupakan milik Indonesia, misalnya saja tari pendet yang baru saja sangat gempar diberitakan di media dan angklung serta batik Indonesia.

Belakangan juga didapati bukti bahwa lagu kebangsaan Malaysia yang berjudul ‘Negaraku’ adalah lagu yang musiknya diadopsi dari salah satu lagu lawas Indonesia yang berjudul ‘terang bulan’. Sangat banyak hal-hal yang menjadi pemicu konflik dalam hal budaya ini karena jika kita bicara tentang budaya suatu negara, makas ecara tidak langsung kita tengah berbicara tentang identitas negara tersebut yang jelas berhubungan langsung dengan kedaulatan negara yang bersangkutan.
Bangsa yang dihargai adalah bangsa yang memelihara budayanya, bukan sebagai yang menciptakan pertama kalinya.

Dunia telah mengakui batik merupakan salah satu warisan umat manusia yang dihasilkan oleh bangsa indonesia. Pengakuan serta penghargaan itu disampaikan secara resmi oleh United Nations Educational, Scientific, and Culture Organization (UNESCO) pada tanggal 28 September 2009 di Abu Dhabi.

Pengakuan UNESCO itu diberikan terutama karena penilaian terhadap keragaman motif batik yang penuh makna filosofi mendalam. Penghargaan itu juga diberikan karena pemerintah dan rakyat indonesia juga dinilai telah melakukan berbagai langkah nyata untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya itu secara turun-menurun.

Pada akhirnya Indonesia bisa bernafas lega setelah sekian lama perang dingin dengan Malaysia mengenai masalah perebutan batik dan bisa menunjukan kepada dunia bahwa batik telah menjadi hak paten Indonesia, teknik membatik yang berkembang ribuan tahun lalu memang bukan berasal dari Indonesia, namun kemungkinan dari Timur Tengah dan Mesopotamia yang masuk ke Indonesia berbarengan dengan Islam. Hanya saja, perkembangan batik paling pesat terjadi di Indonesia.

Pengakuan UNESCO atas batik Indonesia ini merupakan modal dan motivasi besar bagi pengusaha batik dalam negeri untuk mengembangkan produk batik mereka ke tingkat dunia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahkan mencanangkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.

Ada suatu standard agar suatu ciptaan itu dapat dinilai sebagai hak cipta atas karya cipta dibidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra yaitu:
  1. Perwujudan, yaitu suatu karya diwujudkan dalam suatu media ekspresi yang berwujud yang dapat dilihat, diproduksi atau dikomunikasikan dengan cara lain, selama jangka waktu tertentu;
  2. Keaslian, yaitu karya cipta tersebut harus mempunyai keunikan tersendiri yang masih benar-benar asli dan belum dimiliki oleh pihak lain;
  3. Kreativitas, yaitu karya cipta tersebut membutuhkan penilaian kreatif yang mencerminkan kretivititas dari pencipta dengan menunjukkan karya aslinya.
Sejak Undang-Undang Hak Cipta (UUHC) tahun 1982 yang disempurnakan tahun 1987 dan disempurnakan lagi pada tahun 2002, ternyata masih banyak pencipta yang mengabaikan pendaftaran hasil karya intelektualnya berupa motif batik ke Ditjen HKI, dengan alasan biaya yang cukup mahal, proses pendaftaran yang membutuhkan waktu yang cukup lama dan tidak menjamin karyanya tidak akan dijiplak atau ditiru oleh pihak lain yang membuat banyak dari Pencipta motif batik enggan untuk mendaftarkan ciptaannya.

Departemen Perindustrian maju selangkah dalam upayanya melestarikan dan mengembangkan produk batik di Indonesia, dengan mendaftarkan corak asli Indonesia di Ditjen HKI Kementerian Hukum dan HAM. Logo Batikmark "batik Indonesia" mendapat Hak Cipta Nomor 034100.

Batikmark menjadi tanda yang menunjukkan identitas dan ciri batik buatan Indonesia, yang terdiri atas tiga jenis: batik tulis, batik cap, dan batik kombinasi tulis dan cap. Tujuan penerbitan sertifikasi tersebut untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa tekstil bermotif dan berproses batik adalah kekayaan tradisional Indonesia. Logo tersebut menjadi alat pembeda batik buatan Indonesia dengan produk batik dari negara lain, terutama Malaysia. Sehingga secara etika dan norma yang berlaku Malaysia sudah tidak dapat lagi mengklaim batik sebagai budaya mereka. (Irawan, 2013)

Radio Frequency IDentification (RFID)

Identifikasi frekuensi radio, atau RFID, adalah istilah umum untuk teknologi yang menggunakan gelombang radio untuk secara otomatis mengidentifikasi orang atau benda. Ada beberapa metode identifikasi, tetapi yang paling umum adalah untuk menyimpan nomor seri yang mengidentifikasi orang atau benda, dan mungkin informasi lainnya, pada microchip yang terpasang pada antena (chip dan antena bersama-sama disebut transponder RFID atau tag RFID). Antena memungkinkan chip untuk mengirimkan informasi identifikasi untuk pembaca. Pembaca mengubah gelombang radio dipantulkan kembali dari tag RFID menjadi informasi digital yang kemudian dapat diteruskan ke komputer yang dapat memanfaatkannya.

Apakah RFID lebih baik daripada menggunakan kode bar (BARCODE)?

RFID tidak selalu "lebih baik" dari kode bar. Keduanya teknologi yang berbeda dan memiliki aplikasi yang berbeda, yang kadang-kadang tumpang tindih. Perbedaan besar antara keduanya adalah bar kode adalah line-of-sight teknologi. Artinya, scanner harus "melihat" kode bar untuk membacanya, yang berarti orang biasanya harus mengarahkan barcode scanner menuju kode itu untuk dibaca. Identifikasi frekuensi radio (RFID), sebaliknya, tidak memerlukan saling berhadapan untuk dapat membaca tag. Tag RFID dapat dibaca selama mereka berada dalam jarak jangkauan pembaca. Kode bar memiliki kekurangan lain juga. Jika label yang robek atau kotor atau telah cacat, tidak ada cara untuk memindai item, dan kode bar standar mengidentifikasi hanya produsen dan produk, bukan item yang unik. Kode bar pada satu karton susu adalah sama dengan setiap lainnya, sehingga mustahil untuk mengidentifikasi mana yang mungkin melewati tanggal kedaluwarsa yang pertama.

RFID akan menggantikan kode bar?

Untuk kurun waktu sekarang ini belum dimungkinkan. Kode bar yang murah dan efektif untuk tugas-tugas tertentu, tetapi RFID dan barcode akan berjalan berdampingan selama bertahun-tahun.

Apakah RFID merupakan teknologi baru?

RFID adalah teknologi yang terbukti telah ada setidaknya sejak 1970-an. Sampai sekarang, relatif mahal dan terlalu terbatas untuk menjadi praktis dalam banyak aplikasi komersial. Tetapi jika tag dapat dibuat cukup murah, mereka dapat memecahkan banyak masalah yang terkait dengan kode bar. Gelombang radio perjalanan melalui sebagian besar bahan non-logam , sehingga mereka dapat tertanam dalam kemasan atau terbungkus dalam plastik pelindung anti bocor dan memiliki daya tahan yang lebih besar. Dan tag memiliki microchip yang dapat menyimpan nomor seri yang unik untuk setiap produk yang diproduksi di seluruh dunia.

Apa tujuan dari RFID?

RFID memungkinkan data yang akan dikirimkan oleh produk yang mengandung RFID tag microchip, yang dibaca oleh pembaca RFID. Data yang dikirimkan dapat memberikan informasi identifikasi atau lokasi tentang produk, atau menentukan informasi seperti tanggal pembelian atau harga.

Apa keuntungan dari menggunakan teknologi RFID?

Tidak ada kontak atau bahkan line-of-sight diperlukan untuk membaca data dari sebuah produk yang berisi tag RFID. Ini berarti scanner kasir tidak lebih di toko kelontong, ada kotak pengiriman lebih membongkar, dan kunci mendapatkan tidak lebih dari saku Anda untuk memulai mobil Anda. Teknologi RFID juga dapat bekerja dalam hujan, salju dan lingkungan lainnya di mana bar code atau teknologi pemindaian optik akan sia-sia.

Apakah ada standar untuk RFID?

Ya. Standar internasional telah diadopsi untuk beberapa aplikasi yang sangat spesifik, seperti untuk hewan pelacakan dan untuk smart card, yang memerlukan enkripsi untuk menjaga data yang aman. Banyak standar lain inisiatif sedang berlangsung. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO) bekerja pada standar untuk barang pelacakan dalam rantai pasokan menggunakan frekuensi tinggi tag (ISO 18000-3) dan tag frekuensi ultra-tinggi (ISO 18000-6). EPC global, perusahaan patungan didirikan untuk mengkomersilkan teknologi Kode Produk Elektronik, memiliki proses sendiri standar, yang digunakan untuk membuat standar kode bar. EPC global telah mengajukan generasi kedua UHF protokol EPC dengan ISO, dan telah disetujui sebagai ISO 18000-6C, sebuah standar internasional.

Apa saja jenis Standar RFID?
  • ISO 15693-Smart Label
  • ISO 14443-Contactless pembayaran
  • ISO 11784-Ternak
  • EPC-Retail
  • ISO 18000-Berbagai frekuensi, berbagai aplikasi

Apa jenis aplikasi RFID?
  •     pelacakan untuk Ternak
  •     Otomotif immobilizer
  •     Contactless pembayaran
  •     Anti-pencurian
  •     Aplikasi Perpustakaan
  •     Tiket Tol yg cepat
  •     Access Control
  •     Produksi / Inventaris pelacakan
  •     Retail
  •     Aset Manajemen
Apa perbedaan antara frekuensi rendah (LF), tinggi (HF), dan ultra-tinggi (UHF)?

Sama seperti radio lagu ke frekuensi yang berbeda untuk mendengar saluran yang berbeda, tag RFID dan pembaca harus disetel ke frekuensi yang sama untuk berkomunikasi. Sistem RFID menggunakan frekuensi yang berbeda, tetapi umumnya yang paling umum adalah frekuensi rendah (sekitar 125 KHz), frekuensi tinggi (13,56 MHz) dan ultra-tinggi-frekuensi atau UHF (860-960 MHz). Microwave (2,45 GHz) juga digunakan dalam beberapa aplikasi. Gelombang radio berperilaku berbeda pada frekuensi yang berbeda, sehingga Anda harus memilih frekuensi yang tepat untuk aplikasi yang tepat

Aplikasi untuk frekuensi yang berbeda:

LF Aplikasi (125kHz): kontrol akses, ternak, waktu ras, pelacakan pallet, immobilizers otomotif, identifikasi hewan peliharaan

HF Aplikasi (13.56MHz): Supply chain, nirkabel commerce, tiket, otentikasi produk, identifikasi pakaian, perpustakaan identifikasi buku, kartu pintar

Aplikasi UHF (860-960MHz): Supply chain, Tags Tool, RTLS, Kasus EPC dan Pallet

Apakah karakteristik transponder?

RFID tag adalah microchip kecil dengan memori dan antena koil, lebih tipis dari kertas dan beberapa mm. Tag RFID mendengarkan sinyal radio yang dikirim oleh pembaca RFID. Ketika tag RFID menerima query, akan meresponnya dengan mengirimkan ID unik kode dan data lain kembali ke pembaca. Pada dasarnya ada 3 jenis Pasif tag-Aktif, Pasif dan Semi.

Apa perbedaan antara RFID pasif, semi-pasif dan aktif?

RFID aktif menggunakan sumber daya internal, seperti baterai, dalam tag untuk terus mengaliri listrik tag dan sirkuit komunikasi RF nya. RFID aktif memungkinkan sangat rendah tingkat RF sinyal yang akan diterima oleh tag (karena pembaca / interogator tidak kuasa tag), dan tag dapat menghasilkan tingkat tinggi sinyal kembali ke reader / interogator. RFID tag aktif terus didukung, baik di bidang reader / interogator atau tidak, dan biasanya digunakan ketika jarak tag lagi membaca yang diinginkan.

Pasif RFID bergantung pada energi RF ditransfer dari pembaca / interogator ke tag untuk daya tag. Pasif RFID tag mencerminkan energi dari pembaca / interogator atau menerima dan menyimpan sementara sejumlah kecil energi dari sinyal reader / interogator untuk menghasilkan respon tag. Pasif RFID memerlukan sinyal RF yang kuat dari pembaca / interogator, dan kekuatan sinyal RF kembali dari tag tersebut dibatasi ke tingkat yang sangat rendah oleh energi yang terbatas. Pasif RFID tag paling baik digunakan ketika tag dan interogator akan menjadi dekat satu sama lain.

Semi-pasif RFID menggunakan sumber daya internal untuk memantau kondisi lingkungan, tetapi membutuhkan energi RF ditransfer dari pembaca / interogator mirip dengan tag pasif untuk daya respon tag. Semi-pasif RFID tag menggunakan proses untuk menghasilkan respon tag mirip dengan tag pasif. Semi-pasif tag berbeda dari pasif dalam tag semi pasif memiliki sumber daya internal (baterai) untuk sirkuit tag ini yang memungkinkan tag untuk menyelesaikan fungsi lain seperti pemantauan kondisi lingkungan (suhu, shock) dan yang dapat memperpanjang sinyal tag jangkauan.

Apa perbedaan antara read-only dan read / write tag?

Chips dalam tag RF dapat baca-tulis atau hanya untuk dibaca. Dengan membaca-menulis chip, Anda dapat menambahkan informasi ke tag atau menulis atas informasi yang ada ketika tag berada dalam jangkauan pembaca, atau interogator. Read-write tag berguna dalam beberapa aplikasi khusus, tapi karena mereka lebih mahal daripada read-only chip, mereka tidak praktis untuk melacak item murah. Beberapa read-only microchip memiliki informasi yang tersimpan di dalamnya selama proses manufaktur. Informasi pada chip tersebut tidak dapat diubah. Sebuah pilihan yang lebih fleksibel adalah dengan menggunakan sesuatu yang disebut elektrik dihapus programmable read-only memory, atau EEPROM. Dengan EEPROM, data dapat ditimpa dengan menggunakan proses elektronik khusus.

Berapa banyak informasi dapat disimpan oleh tag RFID?

Tag tersedia dengan kemampuan penyimpanan dari 512 byte sampai 4KB. Hal ini sangat tergantung pada vendor dan apakah tag adalah pasif atau aktif. Data yang tersimpan di tag akan ditentukan oleh penerapan sistem dan standar yang sesuai. Sebagai contoh, tag bisa menyediakan identifikasi untuk item yang diproduksi, barang dalam perjalanan, atau bahkan lokasi jarak pendek dan identitas kendaraan, hewan, atau individu. Ini data dasar sering disebut sebagai "kode plat," mirip dengan informasi yang disimpan pada label bar code. Ketika dihubungkan ke database, informasi tambahan dapat diakses melalui reader seperti jumlah stok barang, lokasi saat ini, status, harga jual, dan kode batch. Atau, sebuah tag RFID dapat membawa informasi yang spesifik atau instruksi segera tersedia setelah membaca, tanpa perlu referensi database untuk menentukan arti dari kode. Misalnya, warna yang diinginkan dari cat pada mobil yang memasuki area perakitan cat pada lini produksi, atau manifest untuk menemani pengiriman barang.

Transponder, smart label, Tag. Apa bedanya?

Awalnya, di bidang teknis, transponder adalah istilah yang digunakan untuk menunjuk sebuah modul elektronik yang mampu Transmit informasi dan merespon dengan informasi. Baru-baru ini, bidang yang berbeda di mana Radio Frequency Identification adalah lazim telah mengembangkan jargon baru untuk menunjuk hal yang sama, seperti Smart Label atau Tag. "Smart label" adalah bentuk yang sangat inovatif RFID tag dan beroperasi di banyak cara yang sama. Namun, smart label terdiri dari label tempel yang tertanam dengan "inlay" ultra-tipis RFID tag (tag IC ditambah dicetak antena). Label cerdas menggabungkan berbagai membaca dan kemampuan pemrosesan tanpa pengawasan dari RFID dengan kenyamanan dan fleksibilitas dari on-demand pencetakan label. Label cerdas juga dapat pra-dicetak dan pra-kode untuk digunakan. Dalam on-demand aplikasi, inlay tag dapat dikodekan dengan data tetap atau variabel dan diuji sebelum label dicetak, sementara label dapat berisi semua kode bar, teks, dan gambar yang digunakan dalam aplikasi yang dibangun. Smart label yang disebut "pintar" karena kemampuan fleksibel yang disediakan oleh chip silikon tertanam dalam inlay tag. Sebuah label membaca / menulis cerdas juga dapat diprogram dan diprogram kembali digunakan, mengikuti coding awal selama proses produksi label.

Dapatkah saya menandai benda logam? Dapatkah saya menandai item yang memiliki tinggi kadar air?

Ya. Gelombang radio terpental logam dan diserap oleh udara pada frekuensi yang lebih tinggi. Sementara yang dapat membuat pelacakan benda logam atau orang-orang dengan kadar air yang tinggi bermasalah, terencana sistem desain dan rekayasa dapat memecahkan masalah ini.

Apa pembaca RFID?

Pembaca pada dasarnya adalah frekuensi radio pemancar dan penerima, dikendalikan oleh mikroprosesor atau prosesor sinyal digital. Pembaca, dengan menggunakan antena terpasang, menangkap data dari tag kemudian melewati data ke komputer untuk diproses. Seperti tag, pembaca datang dalam berbagai ukuran dan menawarkan fitur yang berbeda. Pembaca bisa ditempelkan dalam posisi stasioner (misalnya, di samping ban berjalan di pintu pabrik atau dermaga di gudang), portabel (diintegrasikan ke dalam komputer mobile yang juga dapat digunakan untuk memindai kode bar), atau bahkan tertanam dalam elektronik peralatan seperti print-on-demand printer label

Apakah karakteristik pembaca?

Stationary atau genggam (berbeda RFID Modul Reader)
Tahan Cuaca atau standar industri
rentang membaca Khas bervariasi dari beberapa sentimeter sampai beberapa meter
rentang Baca tergantung pada:
    o Broadcast kekuatan sinyal
    o Ukuran antena pemancar
    o Ukuran antena transponder
    o Faktor lingkungan: mengandung logam, Cair
Pembaca dengan kemampuan Multi-frekuensi

RFID read-only pembaca perangkat ini hanya dapat permintaan atau membaca informasi dari tag RFID di dekatnya. Para pembaca ditemukan di fixed, aplikasi stasioner serta varietas portabel dan genggam.

RFID baca-tulis pembaca, juga dikenal sebagai encoders, perangkat ini membaca dan juga menulis (perubahan) informasi dalam sebuah tag RFID. Seperti RFID encoders dapat digunakan untuk informasi program ke sebuah tag RFID kosong. Sebuah aplikasi umum adalah untuk menggabungkan seperti pembaca RFID dengan printer barcode untuk mencetak label cerdas. Label cerdas berisi kode bar UPC di bagian depan dengan tag RFID tertanam di bagian belakang.